Logo Saibumi

Dor! Begini Kronologi Lengkap Penangkapan YE DPO Residivis Pencurian Motor di Lampung   

Dor! Begini Kronologi Lengkap Penangkapan YE DPO Residivis Pencurian Motor di Lampung    

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Aparat kepolisian Polda Lampung melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku residivis spesialis pembegalan sepeda motor pada Selasa, (2/8/2023) pagi. 

 

Pelaku tewas ditembus timah panas, karena melawan secara aktif saat akan ditangkap oleh petugas gabungan kepolisian. 

BACA JUGA: Besok Kementerian Sosial RI ke Lampung, Bantu Warga Kalianda

 

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri menjelaskan, pelaku YE ini merupakan warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di empat Kabupaten.

 

"DPO dari Polres Lampung Selatan, di Polsek Candi Puro dimana pelaku juga melakukan tindak pidana kekerasan, mengancam korban dan merampas kendaraan bermotor. Atas dasar itulah, kita melakukan pengejaran dan kita melakukan penyelidikan. Sehingga, tadi malam kita berhasil mengungkap pelaku YE," ungkapnya saat Konfrensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara. 

 

Lebih lanjut AKBP Hamid menuturkan, pelaku YE ini telah melakukan kejahatannya lebih dari 10 kali, dan dalam setiap melakukan aksinya menggunakan senjata api rakitan. 

 

"Sejak bulan februari ini kita sudah melakukan pengejaran, karena pelaku ini sangat licin jadi selalu melarikan diri. Tetap kita sebagai aparat kepolisian kita kejar sampai dapat," jelasnya. 

 

"Jadi TKP yang sudah dilakukan kejahatan oleh pelaku ini adalah wilayah Candipuro, Sidomulyo, Sekampung Udik dan lain sebagainya, lainnya itu di wilayah Lampung Timur pasir sakti, dan pelaku ini semuanya menggunakan senjata api rakitan," sambungnya. 

 

Disinggung soal senjata api apakah milik sendiri, AKBP Hamid mengamini hal tersebut.

 

"Senjata ini adalah senjata rakitan kepunyaan sendiri, untuk mendapatkan amunisinya kita masih lakukan pendalaman," tuturnya. 

 

Kemudian, rupanya dalam setiap aksinya pelaku YE ini selalu berganti-ganti rekan. 

 

"Jadi pelaku ini, bersama dengan rekannya yang berganti-ganti. Kemudian, melihat situasi tempat kejadian pada dini hari dan melihat ada kendaraan dalam rumah lalu diambil dengan menggunakan kunci leter T," ujar Wadir. 

 

"Adapula yang di wilayah Candipuro dan wilayah Sidomulyo ini pelaku menghentikan korban saat dijalan. Korban diancam dengan senjata, sementara kendaraannya diambil oleh pelaku. Identitas rekannya ini sudah kita ketahui dan saat ini kita lakukan pengejaran," ditambahkan Wadir. 

 

Sementara, untuk kronologis penangkapan Pelaku YE ini, hingga terjadinya baku tembak. AKBP Hamid menyampaikan, pada Senin, 1 Agustus 2023 TEKAB 308 Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan dan patroli. 

 

Namun, tak disangka pelaku melintasi anggota yang sedang melakukan patroli. Kemudian, tim mengindikasi motor yang yang digunakan pelaku itu. 

 

"Ternyata bukan kepemilikan daripada pelaku. Sehingga, kita melakukan pengejaran, pelaku melakukan penembakan kepada anggota, dan kita memberikan tembakan peringatan untuk pelaku berhenti," Wadir menceritakan. 

 

"Tapi pelaku tidak menghiraukan aparat kepolisian. Sehingga, kita melakukan tindakan tegas terukur. Untuk berapa kali korban terkena tembakan, itu masih dilakukan autopsi oleh rumah sakit," dijelaskan Wadir AKBP Hamid. 

 

Selanjutnya, anggota sempat membawa tersangka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. 

 

"Tetapi nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan dari Lampung Timur," pungkas AKBP Hamid. (*)

BACA JUGA: Besok Kementerian Sosial RI ke Lampung, Bantu Warga Kalianda

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA